A. Bisnis utama
• Sewa lahan : Pemanfaatan lahan oleh pelaku bisnis dengan pola menyewakan lahan dengan status HGB.


B. Bisnis Tambahan
• Sewa bangunan/gedung; bangunan pabrik atau gudang siap pakai.
• Sentra produksi kerajinan dan industry rumah tangga (IKM)
• Kantin/restoran
• Mini Market
• Stasiun pengisian bahan bakar
• Freight forwading (Jasa pengangkutan barang; pengiriman dan penerimaan barang baik darat, laut maupun udara)
• Sarana olahraga
• Exhibition Outdoor (lokasi pamaren)
• Bussines Centre (fotocopy, fax/telpon/warnet dll)
• Jasa transportasi umum angkutan darat, laut dan udara


C. Pelayanan Komersial non Profit
• Keamanan dan kebersihan (sampah)
• Pemeliharaan jalan
• Pemeliharaan lampu jalan
• Informasi bisnis

  • Konsultasi; Kelayakan usaha, pajak, hukum dll
• Jaringan telekomunikasi
• Jaringan listrik
• Jaringan air bersih
• Centra Unit pengolahan limbah
• Pembuatan tempat sampah


D. Pelayanan Non Komersial
• Jasa Pengurusan ijin-ijin dan penyelesaian dokumen
• Jasa membantu mencari tenaga kerja
• Jasa pembuatan Site Plan dan Pengukuran Jalan


E. Lain – Lain
• Poliklinik
• Jasa Kontraktor
• Dan lain-lain